Istilah dalam Genetika / Pewarisan Sifat
- Parental : induk atau orang tua atau tetua. Parental disingkat P.
- Filial : keturunan yang diperoleh sebagai hasil dari perkawinan parental. Keturunan pertama disingkat F1, keturunan kedua disingkat F2, keturunan ketiga disingkat F3, dan seterusnya.
- Dominan : sifat yang muncul pada keturunan, yang artinya dalam suatu perkawinan sifat ini dapat mengalahkan sifat pasangannya.
- Gen dominan : gen yang dapat mengalahkan atau menutupi gen lain yang merupakan pasangan alelnya dan memakai simbol huruf besar.
- Resesif : sifat yang muncul pada keturunan, yang artinya dalam suatu perkawinan sifat ini dapat dikalahkan oleh sifat pasangannya.
- Gen resesif : gen yang dikalahkan atau ditutupi oleh gen lain yang merupakan pasangan alelnya dan memakai simbol huruf kecil.
- Genotip : susunan genetik suatu sifat yang dikandung suatu individu yang menyebabkan munculnya sifat-sifat pada fenotip.
- Fenotip : sifat lahiriah yang merupakan bentuk luar yang dapat dilihat atau diamati.
- Alel : anggota pasangan gen yang mempunyai sifat alternatif sesamanya. Gen-gen ini terletak pada lokus yang bersesuaian dari suatu kromosom yang homolog.
- Homozigot : pasangan alel dengan gen yang sama, keduanya gen dominan atau resesif.
- Heterozigot : pasangan alel dengan gen yang tidak sama, yang satu gen dominan dan lainnya gen resesif.
- Pembastaran : perkawinan antara dua individu yang mempunyai sifat beda.
Pola Hereditas Hukum Mendel
Dalam mempelajari genetika, teori mendel sangat penting bahkan dijadikan dasar dalam memahami genetika dan digunakan untuk analisis atas pola-pola pewarisan genetik. Hukum Mendel adalah hukum yang menerapkan bagaimana pola dan mekanisme pewarisan sifat. Hukum Mendel terdiri dari Hukum Mendel I dan Hukum Mendel II.
Hukum Mendel I
(Hukum Segregasi) adalah pernyataan bahwa ketika berlangsung pembentukan gamet pada individu, akan terjadi pemisahan alel secara bebas. Persilangan monohibrid membuktikan hukum Mendel I. Persilangan monohibrid merupakan persilangan dengan satu sifat beda.
Untuk mengetahui keadaan genotip F1 dapat dilaksanakan:
- Testcross (uji silang) : mengawinkan individu hasil hibrida (F1) dengan salah satu induknya yang homozigot resesif. Tujuan uji silang ini untuk mengetahui keadaan genotip suatu individu, apakah homozigot atau heterozigot.
- Backcross (silang balik) : mengawinkan individu hasil hibrida (F1) dengan salah satu induk, baik induk homozigot dominan ataupun resesif. Tujuan backcross adalah untuk mengetahui genotip induknya.
- Intermediet : penyilangan dengan satu sifat beda, namun sifat dominan tidak mampu menutupi sifat resesif sehingga muncul sifat diantara keduanya.
Hukum Mendel II
adalah pernyataan yang menyatakan bahwa pada saat penentuan gamet, gen-gen sealel akan memisah secara bebas dan mengelompok secara bebas pula. Persilangan dihibrid merupakan bukti berlakunya hukum Mendel II. Mendel melanjutkan persilangan, dengan menyilangkan tanaman yang memiliki dua sifat beda (dihibrid), yaitu warna dan bentuk kacang ercis. Dia menyilangkan kacang ercis biji bulat (B) warna kuning (K) dengan kacang ercis biji kisut (b) warna hijau (k). Hasilnya F1 memiliki fenotip kacang ercis biji bulat warna kuning (100%). Setelah F1 disilangkan dengan sesamanya menghasilkan keturunan F2 dengan rasio fenotip 9 (bulat kuning) : 3 (bulat hijau) : 3 (kisut kuning) : 1 (kisut hijau).
Penyimpangan Semu Hukum Mendel
Adapun penyimpangan semu dari Hukum Mendel yakni:
- Kriptomeri , adalah penyimpangan semu dengan perbandingan F2 = 9:3:4
- Komplementer adalah penyimpangan semu dengan perbandingan F2 = 9:7
- Polimeri adalah penyimpangan semu dengan perbandingan F2 = 15:1
- Epistasis dan Hipostasis adalah penyimpangan semu dengan perbandingan F2 = 12:3:1.
- Interaksi Gen adalah penyimpangan semu dengan sifat baru yang berbeda dengan kedua induknya dengan hasil F2 = 9:3:3:1.
sumber:
www.generasibiologi.com
0 komentar:
Posting Komentar